Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, Kota Bima Resmikan Mal Pelayanan Publik

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan pelayanan publik yaitu penyelenggaraan pelayanan perizinan lebih cepat, efektif, efisien dan transparan.

 

Pemerintah Kota Bima meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu kemarin, 19 Juni 2024. Kehadiran MPP ini sendiri agar mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha dan investasi di daerah.

 

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd menyampaikan bahwa pelayanan pada MPP tidak hanya mudah tetapi MPP merupakan satu tempat yang tidak perlu lagi melakukan mobilitas yang melelahkan.

 

"Masyarakat tidak perlu memakan waktu dan biaya, hanya dengan mendatangi MPP maka berbagai pelayanan perizinan akan diperoleh dengan mudah," jelasnya.

 

H. Mahfud juga menjelaskan MPP hadir sebagai upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendorong tata kelola pemerintah menuju ke arah yang lebih baik. Sehingga dapat meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Terakhir, Ia juga menyampaikan bahwa seluruh instansi vertikan dapat dapt bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Seluruh pihak seperti Camat, Lurah dan kita semua harus turut serta dalam mensosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat," tutupnya.

 

Adapun beberapa instansi yang tergabung dalam MPP yaitu ;

 

1. DPMPTSP 

2. Dinas DUKCAPIL

3. Dinas Pariwisata 

4. BPKAD

5. Dinas Pertanian 

6. Dinas Kesehatan 

7. Dinas PUPR

8. Pajak

9. BPN

10. BPJS Kesehatan 

11. BPJS Tenaga Kerja 

12. BPOM 

13. Dinas Koperindag 

14. Samsat Mobile

 

Serta total keseluruhan terdapat 93 jenis pelayanan yang berada di Mal Pelayanan Publik Kota Bima.