Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, Kota Bima Resmikan Mal Pelayanan Publik
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan pelayanan publik yaitu penyelenggaraan pelayanan perizinan lebih cepat, efektif, efisien dan transparan.
Pemerintah Kota Bima meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu kemarin, 19 Juni 2024. Kehadiran MPP ini sendiri agar mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha dan investasi di daerah.
Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd menyampaikan bahwa pelayanan pada MPP tidak hanya mudah tetapi MPP merupakan satu tempat yang tidak perlu lagi melakukan mobilitas yang melelahkan.
"Masyarakat tidak perlu memakan waktu dan biaya, hanya dengan mendatangi MPP maka berbagai pelayanan perizinan akan diperoleh dengan mudah," jelasnya.
H. Mahfud juga menjelaskan MPP hadir sebagai upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendorong tata kelola pemerintah menuju ke arah yang lebih baik. Sehingga dapat meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Terakhir, Ia juga menyampaikan bahwa seluruh instansi vertikan dapat dapt bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh pihak seperti Camat, Lurah dan kita semua harus turut serta dalam mensosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat," tutupnya.
Adapun beberapa instansi yang tergabung dalam MPP yaitu ;
1. DPMPTSP
2. Dinas DUKCAPIL
3. Dinas Pariwisata
4. BPKAD
5. Dinas Pertanian
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas PUPR
8. Pajak
9. BPN
10. BPJS Kesehatan
11. BPJS Tenaga Kerja
12. BPOM
13. Dinas Koperindag
14. Samsat Mobile
Serta total keseluruhan terdapat 93 jenis pelayanan yang berada di Mal Pelayanan Publik Kota Bima.