Pimpin Rakor, Wali Kota Bima : Aset Bermasalah, PKL, dan Parkir Satu Sisi Jadi Sorotan

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E memimpin langsung rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kota Bima yang digelar di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan unsur terkait lainnya. Senin, 7 Juli 2025.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bima saat ini. Mulai dari persoalan aset daerah, peningkatan ketertiban umum, kondisi sosial masyarakat, hingga rencana penataan parkir dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
H. A. Rahman menjelaskan, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terdapat 60 aset hasil penyerahan dari Kabupaten Bima ke Kota Bima yang masih bermasalah. Sebagian besar aset tersebut telah dikuasai oleh masyarakat, bahkan beberapa telah bersertifikat atas nama perorangan.
“Persoalan aset ini sangat krusial. Ada aset yang sudah bersertifikat milik warga, dan sebagian besar kini dalam penguasaan masyarakat,” ujarnya.
Selain persoalan aset, Wali Kota juga menyoroti meningkatnya aksi pencurian dan perusakan aset milik pemerintah dalam dua bulan terakhir, beberapa kejadian yang disebutkan antara lain pencurian kabel sepanjang 900 meter, pemotongan pohon taman kota, perusakan nine box, dan pencurian lampu solar cell.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, akan segera dibentuk Satgas Ketertiban Umum (Tibum) yang melibatkan seluruh pokja,” tegasnya.
Ia juga meminta agar mulai tahun depan, Dinas Kominfotik memasang CCTV di sejumlah titik strategis guna memantau aktivitas masyarakat, titik rawan pembuangan sampah, dan lokasi aset yang rawan pencurian, seperti di Kelurahan Dara, Sadia, Penatoi, dan Sambinae.
Wali Kota menegaskan bahwa ujung tombak penanganan berbagai persoalan daerah berada di tangan camat dan lurah. Ia meminta agar seluruh fasilitas umum seperti kabel, lampu jalan, dan pohon pelindung yang ada di wilayah masing-masing diawasi secara ketat. Lurah dan camat diminta segera melaporkan kerusakan atau kehilangan ke Satpol PP atau pihak kepolisian.
“Peran aktif lurah sangat penting. Jangan sampai lurah malah tidak tahu kabel PJU atau pohon pelindung di wilayahnya hilang. Ini harus segera dilaporkan secara resmi,” ujar Wali Kota.
Ia juga meminta agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengoptimalkan peran mereka, serta mengajak RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk kembali mengaktifkan siskamling sebagai upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat.
Persoalan PKL dan penegakan Perda juga menjadi sorotan. Wali Kota menegaskan bahwa bangunan permanen yang berdiri di area terlarang akan dibongkar. PKL yang berjualan sementara diarahkan untuk menggunakan rombong (gerobak), dan pengadaan rombong akan dialokasikan dalam APBD Perubahan melalui Dinas Koperindag.
“PKL di Lapangan Pahlawan sudah sangat memprihatinkan, mulai bergeser ke timur dan mendirikan bangunan permanen. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa hanya hotel berbintang lima yang diperbolehkan menjual minuman keras. Selebihnya akan ditertibkan, termasuk penyegelan tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
“Kalau ada backing dari oknum TNI atau Polri, sampaikan ke saya langsung,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengumumkan rencana penerapan sistem parkir satu sisi di sejumlah ruas jalan Kota Bima, sebagai langkah penataan lalu lintas dan pengurangan kemacetan.
“Mulai dari cabang Malake hingga lampu merah Masjid At-Taqwa, hanya boleh parkir di sisi kiri jalan. Ini untuk memperlancar arus lalu lintas,” ujarnya.
Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa semua langkah ini bertujuan untuk menghadirkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat, serta memberikan yang terbaik bagi Kota Bima.